Minggu, 05 September 2010
PMII dan Situasi Antara -Bagian Kedua
Penulis: Ulil Abshar Abdalla    Jumat, 29 Mei 2009 00:00    PDF Cetak E-mail

Kecenderungan pertama adalah apa yang ingin saya sebut sebagai gejala “fungsionalisasi masyarakat”. Ini jelas istilah yang sangat tidak standar, karena saya sendiri yang menciptakannya. Apa yang saya sebut “fungsionalisasi” di sini adalah kecenderungan pada masyarakat untuk mengelompok berdasarkan pada fungsi-fungsi okupasional atau pekerjaan yang mereka lakukan dalam masyarakat. Ini kecenderungan yang sudah sering diulas dalam sejumlah analisa sosiologi. Di sana, misalnya, dikatakan bahwa masyarakat akan mengalami proses perumitan dalam pembagian pekerjaan karena makin terdiversifikasinya sektar-sektor okupasional.

Ini semua terjadi sebagai akibat yang logis dari proses modernisasi melalui industrialisasi dan urbanisasi. Sistem pembagian kerja dalam masyarakat lama dan masyarakat yang modern jelas menunjukkan kontras yang sangat tajam. Dalam masyarakat lama, sistem kerja sangat sederhana, dan oleh karena itu masyarakat lebih mudah dikelompokkan berdasarkan unsur-unsur yang sifatnya “atavistik”, atau berkait dengan identitas setempat. Dalam masyarakat yang makin terindustrikan, sektor-sektor kerja makin berkembang makin rumit dan makin canggih. Pengelompokan sosial juga makin tidak efektif lagi dilakukan berdasarkan unsur-unsur yang atavistik, sebaliknya lebih cenderung pada fungsi-fungsi kerja yang makin terdiversifikasi itu. Pengelompokan ini biasanya disebut sebagai asosiasi atau serikat (union).

Pengelompokan yang terakhir ini biasanya bersifat lintas identitas. Maksudnya, orang-orang yang datang dari latar belakang identitas yang berbeda akan dipaksa berhimpun dalam satu asosiasi karena tuntutan kesamaan jenis pekerjaan, misalnya sebagai wartawan, dokter, pengusaha kayu, arsitek, buruh, konsultan psikologi, aktivis lingkungan dan sebagainya. Dalam masyarakat yang makin modern, biasanya gejala masyarakat berkumpul berdasarkan kebutuhan kerja yang makin tinggi. Kohesi atau kerekatan dalam masyarakat sudah makin berbeda sifatnya dengan masyarakat yang lama. Kohesi sosial dalam masyarakat modern berkembang dalam jalur yang sering disebut sebagai “society” atau gesellschaft, sementara kohesi sosial dalam masyarakat lama bertumpu pada “community” atau gemeinschaft. Analisa semacam ini tentu sudah sangat klasik, tetapi implikasinya kurang diperhitungkan oleh banyak orang.

Sementara kita tahu bahwa gejala masyarakat makin mengarah pada ”fungsionalisasi”, kita terus-menerus mempertahankan kelompok-kelompok sosial yang berdasarkan asas gemeinschaft. Artinya, di dalam masyarakat kita sekarang ini, kita sedang menyaksikan dua kecenderungan yang sedang bertanding: Yang satu mengarah pada pengelompokan model “society”, yang lain mempertahankan mati-matian pengelompokan model “community”. Atau dalam suatu pengelompokan yang sifatnya fungsional, kadang-kadang berkembang pengaruh-pengaruh atavistik yang berasal dari masyarakat lama yang bersifat “community”. Akibatnya adalah bahwa masyarakat mengalami semacam “schizophrenia” atau pecah kepribadian. Di satu sisi, ditarik ke arah kecenderungan lama yang atavistik, di sisi yang lain didorong menuju kecenderungan baru yang fungsional. “Situasi antara” (in between situation) semacam ini jelas akan membingungkan masyarakat.

Saya menduga bahwa PMII sebetulnya juga terperangkap dalam “situasi antara” ini. Sifat PMII sebagai perkumpulan mahasiswa yang mempunyai latar belakang kultural NU sebetulnya dengan mendefinisikan karakternya sebagai perkumpulan “gemeinschaft”. Tetapi situasi lain juga dihadapi ormas ini, yaitu kenyataan bahwa hampir sebagian besar anggotanya bekerja pada sektor pekerjaan modern yang berkembang pada asas-asas yang sepenuhnya bersifat fungsional. Akibatnya adalah bahwa di satu pihak anggota PMII makin terserap kepada model pengelompokan sosial yang makin fungsional, tetapi di pihak lain dia juga ditarik ke belakang oleh “memori kolektif” lama yang sifatnya atavistik. Ada sejumlah anak-anak PMII yang mencoba mengatasi “situasi antara” ini dengan mencoba menuntaskan identitasnya, misalnya dengan meninggalkan sama sekali identitas atavistik dan sepenuhnya mengikatkan diri pada identitas yang lebih fungsional sifatnya. Di sini berarti terjadi semacam “penguburan memori” dan pembentukan identitas baru. tetapi, dugaan saya, sebagian besar anggota PMII terjebak di dalam situasi ini dan tidak bisa keluar dari semacam keadaan “kuldesak”. Ini yang menyebabkan kebingungan dan situasi gamang yang dihadapi oleh anggota-anggota PMII.

Sebetulnya, situasi gamang ini tidak selamanya terjadi. Mungkin, dugaan saya, sebagian anggota PMII yang boleh jadi tidak begitu terusik dengan ambivalensi identitas semacam itu, atau bahkan tidak begitu peduli dengannya. Dalam keadaan semacam ini, kegamangan identitas seperti saya sebutkan itu jelas tidak terjadi. tetapi, harus segera ditambahkan bahwa boleh jadi hal ini hanya soal waktu. Maksud saya, teman-teman PMII yang belum sadar akan ambivalensi ini boleh jadi belum bersentuhan dengan situasi antara dalam masyarakat yang bersifat fungsional. Begitu persinggungan itu terjadi, akan dengan sendirinya situasi antara tersebut akan muncul.

***

KECENDERUNGAN kedua adalah berkaitan dengan gejala yang sudah saya sebut di atas, yaitu menguatnya identitas kultural dalam masyarakat kota. Ini bisa kita lihat pada kecenderungan makin kuatnya pengelompokan masyarakat atas dasar keunikan budaya yang bersumber dari unsur-unsur agama, etnisitas, bahasa dan tradisi-tradisi lokal. Gejala ini terjadi dalam konteks masyarakat urban yang justru membawa kecenderungan yang berbeda, yaitu rasionalisasi hubungan-hubungan masyarakat berdasarkan atas fungsi-fungsi kerja yang makin terdiversifikasi. Gejala ini juga berlangsung dalam konteks sosial yang sungguh-sungguh berbeda secara kontras, yaitu gejala merosotnya standar normatif yang bersumber dari tradisi lama untuk kemudian digantikan dengan skema normatif baru yang cenderung “sekular” dan “utilitarian”. Kita ambil contoh, norma hubungan seksual dalam masyarakat urban cenderung makin “rasional”, dalam pengertian bahwa kegiatan seksual makin tidak lagi dikaitkan dengan tanggungjawab sosial, pembinaan keluarga, tetapi justru dengan pemuasan hasrat seksual yang sifatnya sangat individual. Gejala makin kuatnya identitas kultural yang berdasarkan pada tradisi lokal biasanya mencoba melakukan penentangan atas kecenderungan modernisasi masyarakat yang cenderung memerosotkan norma-norma tradisional. Masyarakat yang makin termodernisasikan biasanya menimbulkan akibat pengasingan (alienasi) atas anggota-anggotanya, sehingga diperlukan semacam upaya “refamiliarisasi” atau pengakuan kembali anggota-anggota itu dengan “rumah sosial” yang mengalami pergeseran makna karena modernisasi. Francis Fukuyama pernah menyebut gejala ini sebagai demoralisasi masyarakat, dalam pengertian upaya mengembalikan masyarakat kepada skema-skema normatif yang bersumber dari tradisi setempat.

Gerakan-gerakan sosial yang mempunyai motif untuk menegaskan kembali identitas kultural ini biasanya muncul di kota-kota besar. Ini tentu bisa dimaklumi sebab di kota-kota itulah biasanya proses modernisasi sosial berlangsung sangat intensif, mendalam dan lama, sehingga gejala alienasi sosial di sana juga paling kentara. Kita bisa menyebut usrah dan tarbiyah sebagai contoh dari gerakan semacam ini. Gerakan ini biasanya mendapat sambutan yang sangat besar di kalangan masyarakat urban. Masyarakat yang merasa terasing dari institusi-institusi sosial baru sebagai akibat dari proses urbanisasi biasanya memandang kemunculan gerakan-gerakan semacam ini sebagai “alternatif” yang dapat mengatasi alienasi. Kita bisa menyebut ini sebagai penemuan kembali oleh masyarakat terhadap akar-akar kultural yang hilang karena proses modernisasi. Saya juga ingin menyebut gejala ini sebagai semacam “re-otentifikasi”, yaitu upaya masyarakat untuk menemukan hubungan-hubungan yang otentik antara struktur sosial yang obyektif dengan dunia pemaknaan mereka yang bersifat subyektif.

Apakah PMII bisa dimasukkan dalam kelompok gerakan yang mencoba untuk kembali kepada identitas lokal lain? Saya kira jawabannya bisa ‘iya’, bisa ‘tidak’. Kelahiran PMII sebetulnya tidak ada hubungannya dengan gejala penegasan identitas ini sebagai salah satu akibat sampingan dari proses modernisasi. PMII lahir dalam konteks politik kepartaian yang mengandalkan pada mobilisasi massa dengan menggunakan simbol-simbol primordial (dalam hal ini: penafsiran atas Islam versi NU). Dengan kata lain, kelahiran PMII sebetulnya merupakan kelanjutan dari hiruk-pikuk politik aliran yang berkembang di tahun ‘50an. Kelahiran PMII tak ada hubungannya dengan gejala maraknya politik identitas yang berkembang sejak tahun ‘90an. Tetapi dengan makin menguatnya gejala penegasan identitas pada semua kelompok-kelompok kultural sekarang ini, PMII bisa juga tertulari gejala tersebut. Artinya, PMII bisa juga mengalami proses “primordialisasi” yang membuatnya makin tertutup ke dalam. Gejala ini juga mulai kelihatan dalam satu-dua kasus. Misalnya, diam-diam identitas ke-PMII-an mulai menjadi alat untuk “membedakan” diri dari kelompok-kelompok Islam yang dianggap memiliki akar-akar kultural yang berbeda.

Tantangan yang dihadapi PMII dalam konteks menguatnya politik identitas ini adalah bahwa ia tidak cukup berhasil menyajikan corak penafsiran Islam yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat urban yang mengalami alienasi sosial. Inilah yang menyebabkan tidak populernya PMII di lingkungan kampus-kampus sekuler seperti UI, IPB, ITB, UGM dan semacamnya. Islam yang ditafsirkan dalam lensa PMII biasanya terlalu kering dan kadang-kadang “liberal” buat mahasiswa yang hidup dalam konteks sosial yang anonim dan abstrak. Sekarang ini, interpretasi Islam a la kelompok-kelompok “kanan” di kampus-kampus sekuler itu jauh lebih disukai oleh anak-anak kota ketimbang kecenderungan “liberal” yang sekarang dominan dalam lingkungan PMII. Di sisi lain, PMII juga belum bisa secara meyakinkan menawarkan suatu jenis Islam yang dapat menjadi landasan pembentukan etika publik dalam kehidupan sosial yang terbuka, yang tidak mengenal sekat-sekat berdasarkan agama, etnisitas, dan sebagainya.

Keadaan ini menempatkan PMII dalam posisi yang serba tanggung. Di satu pihak, mewarisi karakter lama sebagai bagian dari politik aliran yang berkembang di tahun ‘50an. Di pihak lain, ia menjadi bagian dari dinamika sosial dalam masyarakat urban dengan tuntutan-tuntutan sosial dan kulturalnya yang khas dan unik. Dalam keadaan yang ambivalens seperti itu, PMII sebetulnya, sekali lagi, menghadapi “situasi antara” yang lain.

Sekarang ini, PMII kembali “terperosok” ke dalam situasi antara yang baru setelah KH Abdurrahman Wachid menjadi Presiden (tahun 2000 red). Sudah sejak lama, PMII mencoba membangun suatu model gerakan yang akan menempatkannya sebagai salah satu kekuatan “masyarakat sipil” yang kritis. Model ini berkembang cukup luas dalam dekade ‘90an. Masalah yang timbul adalah: Apakah PMII akan tetap bertahan dalam kedudukannya sebagai kekuatan sipil yang independen, kritis, pengimbang pemerintah, bahkan kalau perlu menjadi kekuatan oposisi, ataukah PMII harus ikut “menikmati” kemenangan mentor-nya, yaitu Gus Dur. Dilema ini juga akhirnya menempatkan ormas anak-anak NU ini dalam posisi yang serba tanggung.

Bagaimana mengatasi “situasi antara” ini?

Saya sendiri tidak mempunyai jawaban yang pasti dan cukup meyakinkan. Yang sekarang saya lihat dalam kenyataan di lapangan adalah semacam upaya yang dilakukan secara simultan oleh aktivis PMII di sejumlah daerah untuk membuat ormas ini menjadi relevan dalam konteks daerahnya masing-masing. Saya ingin menyebut kecenderungan ini sebagai kontekstualisasi PMII sesuai dengan tuntutan setempat. Dalam kaitan ini, sebutan “Indonesia” dalam nama PMII itu juga bisa mengandung masalah. Dahulu, kata “Indonesia” bisa mempunyai makna yang tunggal dan monolit. Yakni, pada zaman ketika politik dikendalikan secara terpusat di Jakarta. Setelah hancurnya periode itu gara-gara kasus ekonomi yang berkepanjangan, kata “Indonesia” mengandung banyak masalah yang tidak mudah untuk diatasi. “Indonesia” menjadi masalah sebab ternyata kata itu tidak bisa menunjuk kepada suatu entitas politik yang telah “selesai”, tunggal, monolit. Kata ”Indonesia” justru mengandung semacam trauma karena di dalamnya ada suatu pembungkaman atas entitas-entitas kecil melalui imposisi suatu identitas abstrak bernama “Indonesia”. Bagaimana PMII bisa menyebut dirinya sebagai suatu kepanjangan dari entitas politik bernama “Indonesia” yang sedang bermasalah itu? Masalah ini makin menegaskan pentingnya PMII mengaitkan dirinya dalam konteks lokal yang berbeda-beda. Hal ini tentu menuntut perubahan cara pandang: Dari cara pandang yang dulunya “memusat” dan segala-galanya dilihat dari lensa Jakarta, menuju cara pandang yang lebih mendekatkan diri dengan kenyataan-kenyataan kongkrit di lapangan.

Dengan cara pandang seperti ini, kita memang terlalu tidak bisa menemukan “identitas” yang tunggal buat PMII. Kita hanya bisa berbicara mengenai PMII dalam kaitannya dengan masalah-masalah setempat. Saya sedang melihat kecenderungan itu sedang bekerja dalam PMII saat ini. Saya datang ke Yogyakarta, Bandung, Malang, Jember, Lampung, Wonosobo, Tulung Agung, dan saya menemukan anak-anak muda yang memberikan tafsiran yang berbeda-beda atas PMII atas dasar konteks sosial yang mereka hadapi masing-masing.

Akibatnya adalah, bahwa Pengurus Besar PMII di Jakarta tidak bisa lagi memaksakan suatu jenis dan gaya PMII tertentu atas konteks yang berbeda-beda itu. Tidak bisa lagi PB PMII berbicara atas nama “PMII”, seolah-olah PMII adalah entitas yang tunggal dan satu.

Buku yang ditulis oleh Sahabat Malik Haramain ini, saya kira, adalah bagian dari upaya untuk membubuhkan jenis “tafsir” yang lain lagi atas PMII. […]

Jakarta, Juni 2000

Habis

Tulisan ini dikutip dari Kata Pengantar Buku “PMII di Simpang Jalan” karya A Malik Haramain (Pustaka Pelajar, 2000)

Sumber gambar kampus: http://4.bp.blogspot.com/_lFlhsSld3PI/Sb_SL5ULgTI/AAAAAAAAAEU/n4Gt7i5kWuk/s400/aa-ui

Komentar
Cari
Sahabat perlu mendaftar untuk bisa berkomentar

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

Terakhir Diperbaharui ( Minggu, 24 Mei 2009 10:06 )
 

Like it? Share it!

Tangan Terkepal dan Maju ke Muka

Profil Ketua Umum